Pada awal berdiri Kementerian Agama pada tanggal 3 Januari 1946, Bimbingan Masyarakat Katolik (Bimas Katolik) merupakan salah satu Bagian, yakni Bagian Roma Katolik. Kemudian, melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 1963, Bagian Roma Katolik ditingkat statusnya menjadi Biro Urusan Agama Katolik.
Status Biro Urusan Agama Katolik berlaku selama tiga tahun, karena Keputusan Presiden RI Nomor 170 Tahun 1966 meningkatkan Biro Urusan Agama Katolik menjadi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik.